Sistem Informasi Layanan Pendidikan Madrasah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk

← Kembali ke Daftar Layanan

Permohonan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah

Layanan Untuk Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah

📋 Informasi Lengkap Layanan

Layanan Untuk Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah

✓ Persyaratan Permohonan

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Bermaterai)
  • Surat Keterangan Pernah Bersekolah di Madrasah (Tanda Tangan Kepala Sekolah)
  • Fotokopi Ijazah/STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) Yang Rusak Tidak Dapat dibaca Sebagian Atau Seluruhnya (di Legalisir)
  • Menunjukkan Ijazah/STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) Asli Yang Rusak Tidak Dapat dibaca Sebagian Atau Seluruhnya
  • Surat Keterangan Kerusakan Ijazah Yang Akan di Tanda Tangani Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk

📝 Tata Cara Pengajuan

Pemohon Wajib Datang Langsung ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk

ℹ️ Detail Tambahan

💰 Biaya Layanan
Rp. 0
⏱️ Waktu Penyelesaian
1-5 Hari Kerja