Permohonan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah
Layanan Untuk Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah
📋 Informasi Lengkap Layanan
Layanan Untuk Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah
✓ Persyaratan Permohonan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Bermaterai)
- Surat Keterangan Pernah Bersekolah di Madrasah (Tanda Tangan Kepala Sekolah)
- Fotokopi Ijazah/STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) Yang Rusak Tidak Dapat dibaca Sebagian Atau Seluruhnya (di Legalisir)
- Menunjukkan Ijazah/STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) Asli Yang Rusak Tidak Dapat dibaca Sebagian Atau Seluruhnya
- Surat Keterangan Kerusakan Ijazah Yang Akan di Tanda Tangani Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
📝 Tata Cara Pengajuan
Pemohon Wajib Datang Langsung ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
ℹ️ Detail Tambahan
💰 Biaya Layanan
Rp. 0
⏱️ Waktu Penyelesaian
1-5 Hari Kerja