Permohonan Legalisir Ijazah
Layanan Untuk Pengajuan Legalisir Ijazah
📋 Informasi Lengkap Layanan
Layanan Untuk Pengajuan Legalisir Ijazah
✓ Persyaratan Permohonan
- Fotokopi Ijazah yang Sudah di Legalisir Oleh Madrasah Asal
- Ijazah atau STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) yang Asli
📝 Tata Cara Pengajuan
Pemohon Wajib Datang Langsung ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
ℹ️ Detail Tambahan
💰 Biaya Layanan
Rp. 0
⏱️ Waktu Penyelesaian
1-2 Hari Kerja