Sistem Informasi Layanan Pendidikan Madrasah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk

← Kembali ke Daftar Layanan

Permohonan Izin Mendirikan Lembaga Madrasah

Layanan Untuk Pengajuan Permohonan Izin Mendirikan Lembaga Madrasah

📋 Informasi Lengkap Layanan

Layanan Untuk Pengajuan Permohonan Izin Mendirikan Lembaga Madrasah

✓ Persyaratan Permohonan

  • Foto Pendukung Untuk Lembaga Madrasah (seperti Foto Logo, Foto Gedung, Foto Kelas, Foto Halaman, Papan Nama dan Denah Madrasah)
  • Berkas Persyaratan (seperti Berkas SKmenkumham, Berkas Struktur Organisasi, Berkas AD/ART, Berkas Struktur Manajemen, Berkas Kurikulum Madrasah, Berkas RKM, Berkas Dokumen Sarpras, Berkas Surat Permohonan, Berkas Form Pernyataan, Berkas Surat Tanah, Berkas Akta Notaris)

📝 Tata Cara Pengajuan

  • Pemohon Mempersiapkan Foto Pendukung Untuk Lembaga Madrasah dan Berkas Persyaratan
  • Jika Berkas Sudah Siap, Pemohon Dapat Mengajukan Langsung Secara Online ke Ijop Madrasah
  • Proses Pengajuan Secara Online Melibatkan Beberapa Tahap, seperti :
  1. Pembuatan Akun
  2. Pengisian Formulir
  3. Verifikasi dan Validasi Oleh Pihak Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
  • Apabila Pemohon Sudah Melakukan Semua Tahapan di Atas, dapat Mengecek Secara Berkala di Ijop Madrasah, Untuk Melihat Apakah Izin Pendirian Madrasah Sudah disetujui atau Masih Ada Revisi

ℹ️ Detail Tambahan

💰 Biaya Layanan
Rp. 0
⏱️ Waktu Penyelesaian
7-14 Hari Kerja